Berita Tak Lazim
Kakak Beradik Dicabuli Ayah Kandung di Samarinda, Ibunya Paksa Kedua Anaknya Minum Pil KB
Rabu, 8 mei 2019
Dua gadis kakak beradik sebut saja Mawar (19) dan Melati (16) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya di Samarinda, Kalimantan Timur.
Pelaku adalah Paijo (67), seorang buruh pabrik kayu asal Lampung yang bekerja di Palaran. Paijo yang sebelumnya disebutkan sebagai ayah tiri telah mencabuli dua anak kandungnya selama tujuh tahun, yakni sejak 2012.
Mirisnya, aksi bejat pelaku diketahui oleh istri yang tak lain merupakan ibu kandung dari kedua korban. Bahkan ibu kedua korban membantu aksi bejat suaminya untuk menutupi perbuatan terlarang pelaku. Ibu korban membantu aksi pelaku dengan memberikan pil KB kepada kedua putrinya agar tak hamil. Tindakan ibu korban tersebut didasari rasa khawatir tidak ada yang menafkahi dia dan 3 anaknya, jika suaminya di penjara.
Dikutip dari RRI, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Samarinda, Adji Suwignyo membenarkan adanya kasus hubungan inses tersebut.
"Perilaku bejat seorang ayah mencabuli dua anak dibawah umur terjadi lagi di Samarinda tepatnya di Palaran sangat mengerikan," terang Adji.
Disebutkan Adji bahwa kasus pencabulan yang telah terjadi selama tujuh tahun tersebut terbongkar karena korban cerita ke tetangga.
"mereka sudah gak tahan lagi mba jadi mereka mulai cerita ke tetangga yang dipercaya dan langsung dibawa kantor polisi dan visum sekarang kasus tengah diproses," kata Adji.
Kini pelaku telah ditangkap pihak kepolisian atas perbuatannya.
Atas kasus ini Adji Suwignyo menyebut perlu keseriusan dari smeua pihak untuk dapat megurai mengapa permasalah ini kian meningkat bahkan dari banyak kasus yang terjadi pihak yang turut membantu prilaku pelaku adalah orang-orang terdekat.
Pada tahun 2019 ini Tegas Ketua KPAI Daerah Kota Samarinda kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dikota ini semakin tinggi.
Komentar
Posting Komentar