KODE ETIK JURNALISTIK ONLINE
Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik.
Media Online menyangkut terkaitnya dengan
pengertian media dalam konteks komunikasi massa. Media online singkatan dari
media komunikasi massa, yang di dalam bidang keilmuan komunikasi massa
mempunyai karakteristik tertentu, seperti publisitas dan periodisitas.
berikut kode etik jurnalistik online menurut beberapa versi yang saya ambil
VERSI SPJ (Society of Professional Journalists )
Masyarakat mendeklarasikan keempat prinsip ini sebagai
dasar jurnalisme etis dan mendorong penggunaannya dalam praktiknya oleh semua
orang di semua media.
Carilah Kebenaran dan Laporkan
Jurnalisme etis harus akurat dan adil. Jurnalis harus jujur
dan berani dalam mengumpulkan, melaporkan, dan menafsirkan informasi.
Jurnalis harus:
- Bertanggung jawab atas keakuratan pekerjaan mereka.
Verifikasi informasi sebelum mengeluarkannya. Gunakan sumber asli bila
memungkinkan.
- Ingat bahwa baik kecepatan maupun format tidak memaafkan
ketidakakuratan.
- Berikan konteks. Berhati-hatilah untuk tidak salah
menggambarkan atau me
Minimalkan Bahaya
Jurnalisme etis memperlakukan sumber, subjek, kolega, dan
anggota masyarakat sebagai manusia yang patut dihormati.
Jurnalis harus:
- Seimbangkan kebutuhan publik akan informasi terhadap
potensi bahaya atau ketidaknyamanan. Mengejar berita bukanlah lisensi untuk
kesombongan atau gangguan yang tidak semestinya.
- Tunjukkan belas kasihan bagi mereka yang mungkin terpengaruh
oleh liputan berita. Gunakan kepekaan yang meningkat ketika berurusan dengan
remaja, korban kejahatan seks, dan sumber atau subyek yang tidak berpengalaman
atau tidak dapat memberikan persetujuan. Pertimbangkan perbedaan budaya dalam
pendekatan dan perawatan.
- Mengakui bahwa akses hukum ke informasi berbeda dari
pembenaran etis untuk menerbitkan atau menyiarkan.
Bertindak Mandiri
Kewajiban tertinggi dan utama jurnalisme etis adalah untuk
melayani publik.
Jurnalis harus:
- Hindari konflik kepentingan, nyata atau yang dirasakan.
Mengungkapkan konflik yang tidak dapat dihindari.
- Menolak hadiah, bantuan, biaya, perjalanan gratis dan
perlakuan khusus, dan menghindari kegiatan politik dan kegiatan luar lainnya
yang dapat membahayakan integritas atau ketidakberpihakan, atau dapat merusak
kredibilitas.
- Berhati-hatilah dengan sumber yang menawarkan informasi
untuk bantuan atau uang; jangan membayar akses ke berita. Identifikasi konten
yang disediakan oleh sumber luar, apakah berbayar atau tidak.
Jadilah Akuntabel dan
Transparan
Jurnalisme etis berarti bertanggung jawab atas pekerjaan
seseorang dan menjelaskan keputusan seseorang kepada publik.
Jurnalis harus:
- Menjelaskan pilihan dan proses etis kepada audiens.
Mendorong dialog sipil dengan publik tentang praktik jurnalistik, liputan, dan
konten berita.
- Menanggapi dengan cepat pertanyaan tentang akurasi,
kejelasan, dan keadilan.
- Mengakui kesalahan dan memperbaikinya dengan cepat dan
jelas. Jelaskan koreksi dan klarifikasi dengan cermat dan jelas.
VERSI POYNTER
1.) Penerbitan online
memiliki kesempatan untuk melayani audiens dengan cara baru dan bermakna.
Wartawan memiliki tanggung jawab penting untuk menggali
potensi itu sebagai bagian dari tanggung jawab mereka yang dilindungi secara
konstitusional untuk meminta pertanggungjawaban yang kuat dan untuk melayani
sebagai pengawas publik.
2.) Nilai jurnalisme
dalam bidang-bidang seperti kebenaran, komunitas dan demokrasi hanya akan
bertahan jika kita menerima perubahan dramatis dalam tekanan dan persaingan
yang kita hadapi dan produk yang kita terbitkan.
Jurnalis harus menerima tantangan dan merangkul peluang
untuk membangun model bisnis baru yang akan berkembang di era media digital.
Nilai-nilai jurnalisme tertinggi dapat bertahan hanya jika mereka berdiri di
atas fondasi ekonomi yang sehat. Sangat penting bahwa jurnalis yang berpegang
pada nilai-nilai itu harus proaktif - bukan hanya reaktif - peserta dalam
proses inovasi.
3.) Pedoman etika tertulis
berdasarkan nilai-nilai tersebut merupakan unsur penting dalam pengambilan
keputusan yang diperlukan dalam berbagai bentuk media baru.
Pedoman tersebut
akan sangat berguna jika dibingkai sebagai aspirasi yang bertentangan dengan
aturan dan jika disusun atau direvisi dengan partisipasi aktif dari audiens.
Pedoman etika tidak boleh dianggap sebagai provinsi eksklusif bagi mereka yang
menggambarkan diri mereka sebagai jurnalis. Utilitas mereka terkait dengan
tindakan jurnalisme yang bertentangan dengan resume penciptanya.
4.) Transparansi adalah
dimensi penting dari hubungan yang dipertahankan jurnalis dan organisasi berita
dengan audiens mereka.
Transparansi harus dikaitkan dengan akuntabilitas -
kelembagaan maupun individu.
5.) Sumber daya
terbatas, kebaruan penerbitan online atau kurangnya protokol tidak dapat
menjadi alasan untuk pekerjaan yang buruk atau menyebabkan kerusakan.
Ada lima hal yang mendasari jurnalis dalam menuliskan berita http://www.ojr.org/ojr/wiki/ethics/.
Pertama, No Plagiarism. Tidak boleh menggunakan foto karya orang. Kecuali orang tersebut bagian dari organiasasi atau konglomerasi atau orang tersebut dibayar (secara profesional).
Lalu bagaimana dengan linking? Lingking bukanlah plagiarisme. Hal ini justru baik untuk dilakukan guna menjadi rujukan bagi pembaca. Namun ada pengecualian. Khusus foto tidak cukup hanya link. Ketika mengambil sumber dari online, maka harus ditulis sumber namun ditulis link. Prinsipnya agar orang yang mau melacak, bisa langsung ketemu linknya. Tidak hanya hyperlinknya saja, namun juga tanggal aksesnya.
Kedua, disclose, disclose, disclose. Harus ada keterbukaan bahwa reporter/wartawan/media ada kaitannya dengan ini. Harus ada klarifikasi hasil beritanya. Ketika wartawan memiliki kepentingan ekonomi, politik, yang berpotensi menganggu independensi wartawan, hal itu sebaiknya dinyatakan.
Ketiga, no gift or money for coverage. Wartawan atau jurnalis sebaiknya tidak menerima bayaran dari narasumber. Jika hal ini terjadi mak yang harus dilakukan adalah mengembalikan barang kepada pemberi. Jika setuju dengan hal itu, maka Anda bukanlah jurnalis. Hal ini terkait dengan amplop, souvenir, dan sebagainya. Jika barang yang dikembalikan diberikan lagi kepada Anda dan Anda memiliki rasa sungkan, maka diterima saja, kemudian berikan atau sumbangkan hal itu kepada orang lain.
Keempat, check it out then tell the truth. Jangan pernah percaya akan apa yang diberitau orang lain dan diberitakan. Sebagai jurnalis maka harus cek terlebih dahulu baru diberitakan. Fakta itu suci (sacred), maka kalau hanya isu atau pendapat jangan langsung dipercaya dan jangan percaya akan rumor. Wartawan boleh salah, misalnya salah nama. Jika hal itu terjadi maka wartawan boleh melakukan koreksi. Yang diupdate adalah berta yang asli. Linknya harus sama. Masukan catatan penjelasan jika diperlukan atau informasi tambahan ini diperoleh wartawan dari mana. Kemudian adalah sebuah pilihan, mau cepat tapi tidak akurat, atau lambat tapi akurat.
Kelima, be honest. Sebagai seorang jurnalis, jujur itu harus. Tanpa kejujuran, seorang jurnalis tidak memiliki sesuatu yang spesial untuk ditawarkan kepada publik. Sebagai wartawan pasti memiliki bias atau kepentingan. Maka dalam menulis berita, maka wartawan tetap harus bersikap adil atau netral.
Jika Anda wartawan, anda ingin mengambil kutipan di twitter, dll. Maka Anda harus mengecek autentifikasi, apakah ini yang menulis orang yang bersangkutan, atau bukan. Jangan asal mengutip tanpa verifikasi dan konfirmasi. Jangan menggunakan nama samaran. Ini harus dicek nama aslinya. Ada komentar yang bisa langsung ditampilkan, ada yang menunggu sebentar untuk moderasi. Sebaiknya biarkan user untuk memberikan moderasi. Jika ada melanggar maka laporan tersebut dapat kita laporkan, sehingga tak perlu dimoderasi oleh wartawan.
Jika Anda memasukkan foto yang tidak membuat orang lain nyaman, maka Anda sebagai jurnalis harus mempertimbangkannya. Misalnya foto kecelakaan, sebagai jurnalis kita harus berhati-hati. Maka berilah warning supaya orang-orang yang akan membaca sudah bersiap-siap.
Hati-hati juga dalam mengambil sumber-sumber informasi di internet. Hal ini tentunya akan memudahkan orang dalam melakukan pelanggaran plagiasi. Jika mengutip sumber online, maka tetap harus mencantumkan sumber. Dahulu ada anonim payung hitam, dulu mantan wartawan Tempo yang membongkar kebobrokan Tempo. Maka hal ini seharusnya tidakboleh dilakukan. Jika seorang wartawan ingin memberitakan, maka ia harus mencari tau siapa orang dibalik akun tersebut. Menjadi wartawan tidak boleh sekali percaya, harus melakukan proses verifikasi guna mendapatkan akurasi agar tidak merugikan pihak lain.
sumber :
https://www.kompasiana.com/shintasetyaningrum/592793e1b79373ae038b4568/etika-dalam-jurnalisme-online
https://www.spj.org/ethicscode.asp
https://www.poynter.org/archive/2007/online-journalism-ethics-guidelines-from-the-conference/
https://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_jurnalistik
Ada lima hal yang mendasari jurnalis dalam menuliskan berita http://www.ojr.org/ojr/wiki/ethics/.
Pertama, No Plagiarism. Tidak boleh menggunakan foto karya orang. Kecuali orang tersebut bagian dari organiasasi atau konglomerasi atau orang tersebut dibayar (secara profesional).
Lalu bagaimana dengan linking? Lingking bukanlah plagiarisme. Hal ini justru baik untuk dilakukan guna menjadi rujukan bagi pembaca. Namun ada pengecualian. Khusus foto tidak cukup hanya link. Ketika mengambil sumber dari online, maka harus ditulis sumber namun ditulis link. Prinsipnya agar orang yang mau melacak, bisa langsung ketemu linknya. Tidak hanya hyperlinknya saja, namun juga tanggal aksesnya.
Kedua, disclose, disclose, disclose. Harus ada keterbukaan bahwa reporter/wartawan/media ada kaitannya dengan ini. Harus ada klarifikasi hasil beritanya. Ketika wartawan memiliki kepentingan ekonomi, politik, yang berpotensi menganggu independensi wartawan, hal itu sebaiknya dinyatakan.
Ketiga, no gift or money for coverage. Wartawan atau jurnalis sebaiknya tidak menerima bayaran dari narasumber. Jika hal ini terjadi mak yang harus dilakukan adalah mengembalikan barang kepada pemberi. Jika setuju dengan hal itu, maka Anda bukanlah jurnalis. Hal ini terkait dengan amplop, souvenir, dan sebagainya. Jika barang yang dikembalikan diberikan lagi kepada Anda dan Anda memiliki rasa sungkan, maka diterima saja, kemudian berikan atau sumbangkan hal itu kepada orang lain.
Keempat, check it out then tell the truth. Jangan pernah percaya akan apa yang diberitau orang lain dan diberitakan. Sebagai jurnalis maka harus cek terlebih dahulu baru diberitakan. Fakta itu suci (sacred), maka kalau hanya isu atau pendapat jangan langsung dipercaya dan jangan percaya akan rumor. Wartawan boleh salah, misalnya salah nama. Jika hal itu terjadi maka wartawan boleh melakukan koreksi. Yang diupdate adalah berta yang asli. Linknya harus sama. Masukan catatan penjelasan jika diperlukan atau informasi tambahan ini diperoleh wartawan dari mana. Kemudian adalah sebuah pilihan, mau cepat tapi tidak akurat, atau lambat tapi akurat.
Kelima, be honest. Sebagai seorang jurnalis, jujur itu harus. Tanpa kejujuran, seorang jurnalis tidak memiliki sesuatu yang spesial untuk ditawarkan kepada publik. Sebagai wartawan pasti memiliki bias atau kepentingan. Maka dalam menulis berita, maka wartawan tetap harus bersikap adil atau netral.
Jika Anda wartawan, anda ingin mengambil kutipan di twitter, dll. Maka Anda harus mengecek autentifikasi, apakah ini yang menulis orang yang bersangkutan, atau bukan. Jangan asal mengutip tanpa verifikasi dan konfirmasi. Jangan menggunakan nama samaran. Ini harus dicek nama aslinya. Ada komentar yang bisa langsung ditampilkan, ada yang menunggu sebentar untuk moderasi. Sebaiknya biarkan user untuk memberikan moderasi. Jika ada melanggar maka laporan tersebut dapat kita laporkan, sehingga tak perlu dimoderasi oleh wartawan.
Jika Anda memasukkan foto yang tidak membuat orang lain nyaman, maka Anda sebagai jurnalis harus mempertimbangkannya. Misalnya foto kecelakaan, sebagai jurnalis kita harus berhati-hati. Maka berilah warning supaya orang-orang yang akan membaca sudah bersiap-siap.
Hati-hati juga dalam mengambil sumber-sumber informasi di internet. Hal ini tentunya akan memudahkan orang dalam melakukan pelanggaran plagiasi. Jika mengutip sumber online, maka tetap harus mencantumkan sumber. Dahulu ada anonim payung hitam, dulu mantan wartawan Tempo yang membongkar kebobrokan Tempo. Maka hal ini seharusnya tidakboleh dilakukan. Jika seorang wartawan ingin memberitakan, maka ia harus mencari tau siapa orang dibalik akun tersebut. Menjadi wartawan tidak boleh sekali percaya, harus melakukan proses verifikasi guna mendapatkan akurasi agar tidak merugikan pihak lain.
sumber :
https://www.kompasiana.com/shintasetyaningrum/592793e1b79373ae038b4568/etika-dalam-jurnalisme-online
https://www.spj.org/ethicscode.asp
https://www.poynter.org/archive/2007/online-journalism-ethics-guidelines-from-the-conference/
https://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_jurnalistik
Komentar
Posting Komentar